Welcome to myblog mr-fahmi.blogspot.com

CORETAN COPAS ?

Selasa, 10 Desember 20130 komentar

Kebiasaan copas sudah sering terdengar ditelinga kita , copas (copy paste) ,sering kali dibilang sebagai suatu I’tikad yang wajar , benarkah itu ?? , jika benar mungkinkah tidak ada dampak yang serius akibat dari copas tersebut ?? ,
Pertanyaan mengenai baik buruknya copas masih diperdebatkan , copas bagaikan pisau bermata dua , jika kita lakukan untuk membunuh maka terjadilah pembunuhan , jika kita gunakan untuk mengupas buah , maka kita akan memakan buah manisnya ,, apa maksud dari pembunuhan ?? pembunuhan dalam hal ini ialah pembunuhan karakter , pembunuhan kreativitas ,pembunuhan inovasi dan penumpulan akal fikiran , benarkah itu terjadi ??, silahkan anda bertanya pada diri anda sendiri ,,
Sedangkan yang dimaksud mengupas buah manis , anda bisa mendapatkan apa yang anda inginkan , benar begitu ? itupun tergantung cara pandangan mengenai copy paste ini ,

Sebenarnya apa saja sih yang termasuk dalam lingkaran copas ?
Secara umum terdiri dari :
§      Meniru sebuah karangan kata per kata, misalnya meniru sebuah artikel online secara keseluruhan dan mengakuinya sebagai karangan buatan diri sendiri .
§      Mengambil beberapa kalimat dari karya orang lain tanpa merubah frasenya , atau tanpa mencantumkan asal kutipannya..
§      Melibatkan google translate maksudnya menerjemahkan karya dalam bahasa asing ke bahasa sendiri lalu mengakuinya sebagai hak milik pribadi

Lalu apa yang harus kita lakukan untuk menangani copas ini ??
§      Perluas wawasan dengan banyak membaca. Dengan cara ini kita dapat mengumpulkan banyak ilmu agar dapat membuat ide sendiri atau mengembangkan ide yang sudah ada.
§      Biasakan menulis dan memperbanyak kosakata, dengan cara ini kita dapat dengan mudah menerangkan ide dalam bahasa sendiri sehingga kita tidak memiliki keinginan untuk menjiplak tulisan orang kata per kata.
§      Pelajari tata cara mengutip dan menuliskan sumber
§      Mencatat semua sumber essai yang didapatkan dengan lengkap, sehingga pada saat ingin mengutip atau menuliskan sumber di essai, Anda dapat mencantumkan semua sumber tanpa perlu takut akan plagiatisme yang tidak disengaja.
§      Dan satu hal yang penting , bayangkan diri anda berada di posisi sang pemilik artikel ikhaskah karya anda dicopas begitu saja tanpa sebuah izin??

So tidak perlu didatangkan ahli copy paste seperti dalam sidang sidang hukum yang terjadi , cukup “jadikan diri anda sebagai hakim agung atas perilaku copas yang anda kerjakan “, apakah itu merupakan penyelewangan atau merupakan sebuah kewajaran , pertimbangkan baik buruknya dan usahakan tingkatkan kebaikannya ,


Semoga bermanfaat untuk memotvasi diri saya sendiri  dan anda yang sedang membacanya, terimakasih
Share this article :
 
Support : Cara Gampang | Creating Website | FAHMI | FA | Pusat Promosi
Copyright © 2011. FROM FAHMI - All Rights Reserved
Template Created by FROM FAHMI Modify by FROM FAHMI
Proudly powered by Blogger